Kurban Dengan Uang Arisan, Ada Kemungkinan Riba Jawab Al Syirbiny

- 5 Juni 2022, 18:30 WIB
Arisan Hewan Kurban hukumnya bagaimana
Arisan Hewan Kurban hukumnya bagaimana /Sibyan/Berita Bantul

BERITA BANTUL – Arisan merupakan salah satu kegiatan yang memberikan dampak sedikit besar terhadap kehidupan masyarakat tanah air, termasuk arisan kurban.

Dengan adanya arisan kurban maka hubungan masyarakat semakin kuat, dimana terdapat kebudayaan gotong royong antar sesama, namun bagaimana hukumnya?

Faktanya dalam berkurban, harga pasar pertahun tidak selalau sama dengan harga pada umunya. Tergantung juga dengan panitia yang mencari hewan kurban untuk arisan kurban tersebut.

Baca Juga: 3 Poin HKTI Menyarankan Pembutukan Satgas Wabah PMK Untuk Hewan Ternak Kurban

Dilansir BeritaBantul.com dari NU Online, Al Syirbiny mengutarakan beberapa catatan yang bisa di logikakan oleh akal manusia.

Sebagai contoh, sudah ditetapkan objek hewan kurban adalah seekor kambing dengan harga 2.5 juta rupiah, yang di emban oleh 5 orang.

Sehingga masing-masing diantara 5 orang tersebut harus mengeluarkan biaya 500 ribu guna mencukupi dana sebesar 2.5 juta tersebut.

Lantas, bagaimana jika terdapat kenaikan harga? Misalkan 2.6, atau turun harga menjadi 2.4 juta?

Baca Juga: Bolehkah Mendistribusikan Daging Kurban Dalam Bentuk Olahan? Berikut Penjelasan Lengkap Dari MUI

Halaman:

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x