Seputar Kurban: Hukum Menjual Kulit Hewan Karena Tidak Bisa Mengolah dan Terlalu Lama Memprosesnya

- 8 Juni 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi Kulit Hewan: Seputar Kurban: Hukum Menjual Kulit Hewan Karena Tidak Bisa Mengolah dan Terlalu Lama MemprosesnyaSeputar Kurban: Hukum Menjual Kulit Hewan Karena Tidak Bisa Mengolah dan Terlalu Lama Memprosesnya
Ilustrasi Kulit Hewan: Seputar Kurban: Hukum Menjual Kulit Hewan Karena Tidak Bisa Mengolah dan Terlalu Lama MemprosesnyaSeputar Kurban: Hukum Menjual Kulit Hewan Karena Tidak Bisa Mengolah dan Terlalu Lama Memprosesnya /KABAR LUMAJANG/Rifqi Danwanus

Tidak boleh bila yang menerimanya orang kaya karena daging qurban bagi mereka bersifat DHIYAAFAH (suguhan) yang hanya diperbolehkan bagi mereka memakannya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: PISS KTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah