Bolehkah Menjual Kulit Hewan Kurban? Panitia, Dengarkan Nasihat Buya Yahya Ini

- 11 Juni 2022, 17:30 WIB
Bolehkah Menjual Kulit Hewan Kurban? Panitia, Dengarkan Nasihat Buya Yahya Ini
Bolehkah Menjual Kulit Hewan Kurban? Panitia, Dengarkan Nasihat Buya Yahya Ini /Tangkapan layar kanal YouTube/Al-Bahjah TV

BERITA BANTUL - Buya Yahya memberikan penjelasan menganai hukum menjual kulit hewan kurban saat hari raya Idul Adha.

Sudah sering terjadi pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, terkadang kulitnya akan dijual karena susah untuk diolah.

Hari Raya Idul Adha menjadi momen yang identik dengan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, biasanya akan berpusat di masjid ataupun mushalla.

Baca Juga: Di Hari Jumat Ada Satu Waktu yang Cocok Untuk Berdoa, Buya Yahya: Bacalah Pada Waktu Ini

Namun bagaimana sebenarnya mengenai kulit hewan kurban apakah boleh dijual atau tidak.

Jika melihat hukumnya semua dari hewan kurban harus ditasyarufkan kepada yang berhak menerimanya.

Namun pada kenyataannya karena memang pengolahan kulit hewan tidak mudah akhirnya dijual untuk mempermudah.

Baca Juga: Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa, Buya Yahya: Tidak batal Puasanya, Asal Dengan 3 Catatan

Berkiatan dengan hal tersebut Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum menjual kulit hewan kurban.

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x