BERITA BANTUL – Menikah adalah sunnah Rasulullah saw. Artinya, menikah itu meneladani Rasulullah saw. dan mengamalkan ajaran yang beliau sebarkan.
Akan tetapi, bukan berarti yang tidak menikah itu termasuk mengingkari sunnah. Sunnah itu sangat banyak amalannya, tidak hanya menikah.
Orang yang tidak menikah bukan berarti ia meninggalkan sunnah. Bisa jadi ia melakukan sunnah-sunnah yang lain yang tidak bisa dilakukan oleh orang yang menikah. Oleh karena itu, urusan jomlo itu tidak sekadar meninggalkan sunnah.
Ada banyak ulama yang memilih untuk menjomlo atau tidak menikah karena menghendaki mengamalkan kesunnahan yang lainnya.
Tidak hanya demikian, alasan menjomlo pun bisa jadi lantaran merasa tidak mampu dalam membangun rumah tangga karena satu dan lain hal.
Salah satu sufi terkemuka, yakni Dawud Al-Thai, pun memilih untuk menjomlo. Ia tidak menikah karena suatu alasannya yang memang bisa dipertanggunjawabkan.
Dikutip dari buku berjudul Tadzkiratul Auliya (Zaman, 2018) karya Fariduddin Attar, dikisahkan bahwa ketika itu Dawud ditanyai tentang pernikahannya.
“Mengapa engkau tidak menikah?” tanya seseorang kepada Dawud.