Berbelanja itu tidak terlarang. Membawa oleh-oleh dari Tanah Suci untuk teman dan sanak keluarga adalah sesuatu yang baik.
Akan tetapi, sebaiknya itu ditangguhkan dulu hingga selesainya melaksanakan thawaf ifadlah.
Baca Juga: Rahasia Gus Baha dalam Kalimat Beristighfar dalam Istighfar, Tidak Banyak Orang yang Memahami
Itulah nasihat dari ulama kondang dari Indonesia. Semoga hal ini menjadi bahan renungan bagi kita.***