“Empat,” jawab sang imam.
“Berapa banyak dia boleh menikahi budak perempuan?” tanya sang khalifah lagi.
“Terserah, berapa saja ia mau,” jawab sang imam.
Setelah itu, Khalifah Al Manshur bertanya, “Apakah seorang muslim boleh menentang pandanganmu ini?”
Sang imam menjawab, “tidak.”
Baca Juga: Jangan Lakukan Dosa Ini, Buya Yahya: Tidak Ada Pintu Taubat Bagi Pelakunya!
Mendengar jawaban ini, wajah khalifah tampak semringah. Dia merasa dirinya memperoleh dukungan dari Imam Abu Hanifah untuk melakukan poligami.
Akan tetapi, Imam Abu Hanifah kemudian melanjutkan, “Memang demikian adanya. Akan tetapi, hal itu (poligami) hanya dibolehkan bagi orang yang bisa berlaku adil.”
Sang khalifah tampak mulai gusar dengan pendapat sang imam.