Apa itu Hukum Wadh’i? Simak Macam-Macam dan Contohnya

- 27 November 2022, 20:56 WIB
Susah Bangun Shalat Tahajjud? Ini Caranya Agar Bangun Malam Menurut Imam Al Haddad
Susah Bangun Shalat Tahajjud? Ini Caranya Agar Bangun Malam Menurut Imam Al Haddad /pixabay/

RELIGION - Apa itu Hukum Wadh’i? Simak Macam-Macam dan Contohnya.

Hukum wadh’i merupakan salah satu jenis hukum syariat Islam menurut ulama ushul fikih, selain juga hukum taklifi.

Sederhananya, hukum wadh’i merupakan hukum kondisional yang menyertai hukum taklifi.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap 10 Golongan Orang yang Mati Syahid dan Dijamin Masuk Surga, Nomor 9 Banyak Berada di Indonesia

Sedangkan hukum taklifi sendiri berkaitan perkara haram, halal, sunnah, makruh, dan mubah.

Kelima hukum tersebut disertai dengn hukum kondisional. Misalnya, perkawinan menjadi sebab halalnya hubungan suami istri.

Perkawinan yang menjadi sebab mubahnya hubungan suami istri termasuk bahasan dalam hukum wadh’i.

Karena sebelum laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tidak boleh berkhalawat atau bisa disebut dengan berduan.

Apalagi berhubungan badan. Selepas perkawinan, hal-hal terlarang antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram menjadi halal dan boleh dilakukan.

Halaman:

Editor: Ahmad Syaefudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x