Memiliki kekayaan sumber daya alam, bukan hal yang aneh banyak negara mengklaim kepemilikan atas wilayah Indonesia itu.
Laut Natuna Utara memang terletak di sisi utara terluar Indonesia dan berbatasan dengan wilayah Vietnam dan Filipina.
Dilihat dari peta, memang tampak Kepulauan Natuna diapit oleh Malaysia dan lebih dekat dengan semenanjung Negeri Jiran.
Maka bukan hal yang aneh jika banyak pihak di Negeri Jiran menyatakan hal kepemilikan atas Kepulauan Natuna.
Walaupun berada di sisi terluar Indonesia, Pulau Natuna masuk ke dalam wilayah NKRI, bukan tanpa alasan ada sejarah di balik itu semua.
Tercatat pada tahun 1842 ketika Indonesia masih di bawah jajahan Belanda, ada konflik yang sempat terjadi.
Saat itu Inggris yang tengah menjajah wilayah Malaysia harus berkonflik dengan Belanda untuk menentukan batas wilayah kekuasaan.
Menghadapi konflik tersebut, kedua negara akhinya menyepakati perjanjian tertulis Anglo-Dutch yang membagi batas wilayah antara dataran yang kini di sebut Malaysia dan Indonesia.
Baca Juga: Manfaatkan Krisis Ukraina, Amerika Fitnah Kejam atas China, Bejing Marah Besar!