Meski begitu kepemilikan Pulau Natuna sudah ditetapkan dengan sejarah dan secara sah berdasarkan hukum Internasional milik Republik Indonesia.***
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di ZonaJakarta.com dengan judul 'Laut Natuna Utara Diapit Erat Malaysia, Tapi Mengapa Bisa Jadi Bagian Indonesia? Ini Alasannya'