Pemerintah Akan Melakukan Vaksinasi Covid 19 'Booster' Dosis ke Dua, PB IDI Menyambut Baik Rencana Ini

- 29 Juli 2022, 10:00 WIB
PB IDI Dukung Pemerintah Lakukan Vaksin Kedua Booster
PB IDI Dukung Pemerintah Lakukan Vaksin Kedua Booster /Pixabay/Spencerbdavis

Baca Juga: Apa Itu Kesehatan Mental, Cara Mengatasi dan Penyebab Kondisi Kecemasan Sesuai Anjuran Dokter

"Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol Kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” kata Adib.

Sekjen PB IDI dr Ulul Albab, SpOG juga menyampaikan bahwa vaksinasi booster ni adalah misi nasional. "Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin," kata dia.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Vaksinasi Booster Kedua untuk tenaga kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Rasa Sakit Maag Menurut Dokter, Nomer 15 Adalah Langkah Terakhir Paling Mujarab

Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat.***

Halaman:

Editor: Ahmad Amnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x