BERITA BANTUL – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menuai banyak kritikan. Netizen tidak terima suara adzan dibandingan dengan gonggongan suara anjing.
Bahkan, seorang politisi dari Partai Demokrat, Roy Suryo akan melaporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya, karena dianggap melakukan penistaan agama.
Menanggapi keriuhan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (Karo HDI) Kemeng RI, Thobib Al Asyhar, memberikan keterangan pers, pada Kamis 24 Februari 2022.
Menurutnya, seperti dikutip beritabantul.com dari Kementerian Agama RI, Menag Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.
“Menag tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tetapi sedang mencontohkan pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Ia mengatakan, pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut (suara azan dengan suara anjing) adalah sangat tidak tepat.
Thobib menjelaskan kronologi masalah yang menjadi polemik tersebut.
Menurutnya, saat itu Menag melakukan kunjungan kerja di Pekanbaru, ditanya wartawan terkait Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Menag Yaqut lalu menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.