“Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi, kriterianya oleh Reog,” ujar Muhadjir.
Klaim warisan budaya Indonesia bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh negara yang memiliki julukan Negeri Jiran tersebut.
Tercatat beberapa kali Malaysia pernah mengklaim budaya asli Indonesia seperti Batik, Wayang Kulit, Lagu 'Rasa Sayange' bahkan kesenian Kuda Lumping diganti dengan nama 'Kuda Warisan' diklaim oleh Malaysia.
Kemudian, mendengar kabar Malaysia klaim Reog Ponorogo sebagai seni budaya miliknya, Istana Presiden Jokowi bergegas melobi Unesco.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Adakan Mudik Gratis, yang Mau Pulang Kampung Berikut Keterangannya
Tujuannya agar Unesco segera mengaku Reog Ponorogo sebagai seni budaya asli Indonesia khususnya berasal dari Ponorogo, Jawa Timur itu.
Istana Presiden segera memperjuangkan Reog Ponorogo segera diakui Unesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Dengan demikian, menutup peluang Malaysia main klaim seni budaya milik Indonesia.
“Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua,” ujarnya.