9 Pedoman Berpolitik Warga NU Hasil Muktamar Yogyakarta Tahun 1989, Tidak Boleh Memecahbelah Persatuan

- 24 November 2022, 20:43 WIB
9 Pedoman Berpolitik Warga NU Hasil Muktamar Yogyakarta Tahun 1989, Tidak Boleh Memecahbelah Persatuan
9 Pedoman Berpolitik Warga NU Hasil Muktamar Yogyakarta Tahun 1989, Tidak Boleh Memecahbelah Persatuan /youtube jashijau/

NASIONAL - 9 Pedoman Berpolitik Warga NU Hasil Muktamar Yogyakarta Tahun 1989, Tidak Boleh Memecahbelah Persatuan.

Keputusan Muktamar Yogyakarta tahun 1989 terkait 9 pedoman berpolitik warga NU itu merupakan kelanjutan dari Khittah NU yang sudah ditegaskan Muktamar Situbondo.

Tahun 1984, Nahdlatul Ulama menyelenggarakan Muktamar ke-27 di Pesantren Salafiyah Syafiiyyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur.

Baca Juga: 9 Waliyullah di Jawa yang Bertemu Nabi Khidir, Ada yang Dimakamkan di Gunungpring

Tokoh-tokoh NU yang menjadi lokomotif khittah NU ini digawangi para kiai senior seperti KH As'ad Syamsul Arifin, KH Ali Maksum, KH Mahrus Aly Lirboyo, KH Achmad Siddiq, dan lainnya.

Sedangkan kiai muda dikomandani oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), Fahmi D. Saifuddin, dan lainnya.

Muktamar ke-28 NU di Yogyakarta tahun 1989 dilaksanakan di Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta asuhan KH Ali Maksum.

Dalam Muktamar tersebut, diputuskan 9 pedoman berpolitik warga NU sebagaimana berikut ini.

Pertama, berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. 

Baca Juga: Pemikiran Kiai NU Akan Jadi Rujukan Dunia Kata Gus Ulil dalam Halaqoh Fiqih Peradaban di Yogyakarta

Halaman:

Editor: Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x