Hadir di Tegalrejo Magelang, Gus Ghofur Maimoen Jelaskan 6 Tugas Majelis Masyayikh

- 28 November 2022, 21:48 WIB
Hadir di Tegalrejo Magelang, Gus Ghofur Maimoen Jelaskan 6 Tugas Majelis Masyayikh
Hadir di Tegalrejo Magelang, Gus Ghofur Maimoen Jelaskan 6 Tugas Majelis Masyayikh /facebook/amnan/

Kemudian, lanjutnya, yang keenam adalah memeriksa keabsahan setiap syahadah / ijazah santri yang dikeluarkan oleh pesantren.

“Hadirnya Majelis Masyayikh ini sebagai bentuk rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren," tambah Gus Ghofur.

Menurutnya, keberhasilan dari mutu pesantren bukan berarti ada akreditasi atau dengan ukuran-ukuran kuantitatif dan rigid (kaku), namun dengan ukuran-ukuran atau kriteria minimal yang juga diketahui dan dipahami oleh pesantren,” terang Pengasuh Ponpes Al-Anwar, Sarang.

Dijelaskan juga, kehadiran UU Pesantren juga secara khusus mengatur dibentuknya lembaga Majelis Masyayikh (MM) dan Dewan Masyayikh (DM).

Keduanya merupakan lembaga penjamin mutu pendidikan pesantren. Kehadiran Majelis Masyayikh yang dibentuk sebagaimana amanat UU Pesantren dimaksudkan agar Pesantren mendapatkan update tentang peran Majelis Masyayikh setelah terbentuk.

Baca Juga: Waspada 1000 Hari Kelahiran Bayi, Gus Nabil Haroen Berikan Pesan Penting

Tentunya sebagaimana harapan masyarakat pesantren, Gus Ghofur juga menyampaikan dengan adanya UU Pesantren ini akan memberikan hak sipil kepada santri lulusan pesantren dengan tetap melalui lembaga penjamin mutu yaitu dewan masyayikh dan Majelis Masyayikh.

“Sehingga lulusan pesantren dapat diterima oleh semua pihak, tidak seperti beberapa tahun yang lalu ketika lulusan pesantren masih membutuhkan proses khusus ketika dia ingin kuliah ditempat lain atau ingin bekerja atau berkhidmat di tempat yang lain, penguatan lulusan pesantren juga akan menjadi salah satu fokus dari MM,” tegas Gus Ghofur.

Diharapkan juga dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini yang diwakili oleh Dewan Masyayikh mendapat informasi tentang isi UU Pesantren, perkembangan pelaksanaan, dan peran/agenda strategis yang harus dilaksanakan oleh Pesantren.

Juga untuk menyerap aspirasi untuk penguatan peran Majelis Masyayikh dan koordinasi antara Majelis Masyayikh dan Dewan Masyayikh.

Halaman:

Editor: Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x