Rais Jateng Sebut Kader Utama NU Lahir dari Pesantren, Kapolri Sigit Persilahkan Santri Daftar Jadi Polisi

- 4 Juni 2023, 00:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo KH Yusuf Chudlori
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo KH Yusuf Chudlori /beritabantul/

Pondok pesantren, lanjutnya, juga tidak bisa dilepaskan dari madin. Menurut Kiai Ubaid, dulu sebelum santri-santri mondok di Lirboyo atau Sarang, mereka sebelumnya sudah di madin. Sehingga punya modal untuk melanjutkan di pesantren.

“Sekarang yang mondok banyak yang baca Arab saja tidak bisa,” ucapnya, karena itu pengawalan terhadap madin sangat penting.

Baca Juga: Kader Pagar Nusa Jadi Professor Administrasi Publik di Kampus Muhammadiyah

Kapolri Ajak Tangkal Radikalisme dan Persilahkan Santri Daftar Polisi

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan bahwa negara Indonesia dibangun atas beragam perbedaan, termasuk perbedaan agama. Sehingga nilai-nilai persatuan menjadi sangat penting.

“Kita berharap RMI bisa menjadi garda terdepan untuk menjaga persatuan itu,” katanya.

Ia juga menyampaikan pentingnya peran pesantren dalam menangkal gerakan radikalisme yang ada di Indonesia.

Sebab akhir-akhir ini pihaknya dihadapkan dengan adanya peristiwa-peristiwa gerakan radikalisme, terorisme, dan gerakan gerakan yang mengarah ke anti NKRI. Maka butuh peran dari berbagai sektor. Mulai dari pihak kepolisian, BNPT, hingga para ulama.

“Harapan kita pesantren menjadi basis utama agar kelompok tersebut tidak berkembang,” ucap Sigit.

Di akhir kesempatan, Kapolri mempersilahkan para santri untuk bisa menjadi bagian dari Polri. Ia menyebut, para santri bisa mendaftar jadi polisi melalui dua jalur. Jalur pertama, dengan cara regular seperti pendaftaran pada umumnya. Sedang jalur kedua, pihaknya ada penjaringan khusus untuk kalangan pesantren.

Halaman:

Editor: Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x