Menurutnya, nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp201.784.622.000,00 atau 1,75% yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan kenaikan anggaran belanja pegawai operasional yang berada pada layanan fungsi agama.
Adapun anggaran fungsi pendidikan tahun anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Banggar tahun 2024, kata Gus Yaqut adalah sebesar Rp62.305.595.383.000,00 atau 84,12% dari total alokasi anggaran tahun anggaran 2024 Kementerian Agama berdasarkan hasil pembahasan Banggar tahun 2024.
“Nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 1.700.365.133.000,00 atau 2,81% yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan kenaikan anggaran belanja pegawai operasional yang berada pada layanan fungsi pendidikan,” ungkap Gus Yaqut.***