Gejolak Pulau Rempang, PBNU Berikan Pernyataan Penting dan Mendasar, Ini Isi Selengkapnya

- 18 September 2023, 05:13 WIB
Gejolak Pulau Rempang, PBNU Berikan Pernyataan Penting dan Mendasar, Ini Isi Selengkapnya
Gejolak Pulau Rempang, PBNU Berikan Pernyataan Penting dan Mendasar, Ini Isi Selengkapnya /tvnu/

JAKARTA - Gejolak Pulau Rempang, PBNU Berikan Pernyataan Penting dan Mendasar, Ini Isi Selengkapnya.

Gejolak pulau Rempang Batam jadi isu nasional, karena adanya proyek strategis nasional (PSN) justru mendapatkan resistensi yang kuat dari masyarakat.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan pernyataan tegas terkait kasus pulau Rempang ini, terlebih kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas.

Baca Juga: Susunan Pengurus PBNU Periode 2022-2027 Sesuai Pergantian Antar Waktu Terbaru

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menjelaskan bahwa kasus proyek nasional PSN di Pulau Rempang harus mengedepankan kesentosaan masyarakat.

“Kesentosaan masyarakat harus dinomorsatukan. Masyarakat tidak boleh dijadikan korban atas investasi. Investasi harus dikembalikan ke maksud asalnya, yaitu kemaslahatan masyarakat, terutama masyarakat di wilayah destinasi investasi,” tegas Gus Yahya, 15 September 2023.

Gus Yahya menegaskan, walaupun ada pemahaman bahwa investasi dibutuhkan oleh negara, tapi investasi harus dijadikan peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya masyarakat di lingkungan destinasi itu sendiri.

Berikut ini isi pernyataan sikap PBNU terkait persoalan Rempang-Galang Batam.

بسم الله الرحمن الرحيم 

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memandang perlu menyampaikan pandangan dan sikap terkait persoalan Rempang-Galang, dengan terlebih dahulu perlu mengemukakan beberapa hal yang penting dan mendasar, sebagai berikut:

1. PBNU senantiasa menyimak dengan seksama, seraya terus mengawal derap langkah kehidupan kita bersama dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;

2. PBNU berpegang teguh pada itikad baik dan nilai-nilai keutamaan, serta bersandar pada objektivitas, dalam menentukan pandangan, posisi, sikap dan perannya; dan

3. PBNU selalu mendorong berbagai pihak agar mengutamakan musyawarah (syura’) dalam mencari jalan keluar bagi persoalan hidup bersama;

Selanjutnya, dalam menyikapi persoalan Rempang-Galang, PBNU menyampaikan pandangan sebagai berikut:

1. Dalam pandangan PBNU, pesoalan Rempang-Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan. Persoalan semacam ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak partisipatoris, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaannya. Hal ini kemudian diperparah oleh pola-pola komunikasi yang kurang baik, PBNU meminta dengan sungguh-sungguh kepada Pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura’) dan menghindarkan pendekatan koersif;

2. Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi’iyah pada Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama telah membahas persoalan pengambilan tanah rakyat oleh negara. PBNU berpandangan bahwa tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha’ (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka hukum pengambilalihan tanah tersebut oleh pemerintah adalah haram. Namun demikian, PBNU perlu menegaskan kembali agar menjadi perhatian semua pihak bahwa hukum haram tersebut jika pengambilalihan tanah oleh pemerintah dilakukan dengan sewenang-wenang. Hasil Bathsul Masail tersebut tidak serta merta dapat dimaknai menghilangkan fungsi sosial dari tanah sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan konstitusi kita. Pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk mengambil-alih tanah rakyat dengan syarat pengambilalihan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan tentu harus menghadirkan keadilan bagi rakyat pemilik dan/atau pengelola lahan;

3. PBNU mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki pola-pola komunikasi dan segera menghadirkan solusi penyelesaian persoalan ini, dengan memastikan agar kelompok yang lemah (mustadh’afin) dipenuhi hak-haknya, serta diberikan afirmasi dan fasilitasi;

4. PBNU mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum, serta memastikan tidak adanya perampasan hak-hak serta potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam; dan

5. PBNU selalu membersamai dan terus mengawal perjuangan rakyat untuk mendapatkan keadilan melalui cara-cara yang sesuai kaidah hukum dan konstitusi. Selanjutnya, PBNU juga mengimbau kepada masyarakat Rempang-Galang agar menenangkan diri dengan memperbanyak zikir serta taqarrub kepada Allah, serta tetap memelihara sikap husnudhon terhadap pemerintah dan aparat keamanan. Semoga kita senantiasa mampu mengambil pelajaran demi kemajuan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

والله الموفق الى اقوم الطريق 

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

Jakarta, 15 September 2023

KH Yahya Cholil Staquf

Ketua Umum PBNU.

Demikian pernyataan lengkap PBNU yang Penting dan Mendasar terkait gejolak pulau Rempang.***

Editor: Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x