BERITA BANTUL – Delegasi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih juara tiga dalam kompetisi debat Penegakan Hukum Pemilu antar-Perguruan Tinggi se-Indonesia.
Kompetisi itu diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Kamis, 23 Februari 2022 kemarin.
Dikutip beritabantul.com dari laman UIN Sunan Kalijaga, Kepala Bagian Tata Usaha dan Kehumasan UIN Sunan Kalijaga, Muhammad Mahyudin, mengatakan sejak awal tahun 2022 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga terus menghadirkan kabar prestasi.
Baca Juga: Daftar 10 Jurusan Favorit di UIN Sunan Kalijaga, Banyak Diminati di UTBK-SBMPTN, Cek Daya Tampungnya
“Sejak awal tahun 2022, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga terus menghadirkan kabar prestasi,” katanya.
Ia melanjutkan, Delegasi UIN Sunan Kalijaga dari Fakultas Syariah dan Hukum yang berhasil menyabet Juara 3 dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-II Tahun 2022
Tim delegasi itu adalah Rahmatika Monati, mahasiswi program studi Ilmu Hukum, serta Faraz Almira Arelia dan Enika Maya Oktavia, keduanya mahasiswi dari program studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum.
Mereka ialah Rahmatika Monati, mahasiswi program studi Ilmu Hukum, Faraz Almira Arelia dan Enika Maya Oktavia, keduanya mahasiswi dari program studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum.
Katanya, Tim UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sukses meraih juara ketiga setelah bertanding melawan UIN Sunan Gunung Djati dengan mosi KPU Wajib Melaksanakan Rekomendasi Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.