Beasiswa LPDP 2022 Untuk Ketegori Prasejahtera, Simak Syarat, Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

- 27 Februari 2022, 11:08 WIB
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Ketegori Prasejahtera
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Ketegori Prasejahtera /Pixabay/Sasin Tipchai/
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
  3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
  4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
  5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
  6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
  7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
  8. Memilih Perguruan Tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
  • Kelas Eksekutif
  • Kelas Khusus
  • Kelas Karyawan
  • Kelas Jarak Jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  • Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi, atau
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  1. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).
  2. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
  3. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  4. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).

 Baca Juga: Ingin Dapat Subsidi Sampai 1,4 Juta per Bulan, Segera Daftar Program KIP Kuliah 2022, Ini Syarat dan Caranya
Baca Juga: Beasiswa Dahsyat Luar Negeri KOMINFO 2022, Dibuka Sampai 31 Maret, Ini Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya

Persyaratan khusus Beasiswa Prasejahtera sebagai berikut:

  1. Pendaftar merupakan anggota keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan/atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung bukti sebagai penerima PKH, BPNT, BST, dan/atau PBI yang dibuktikan dengan Screenshot yang menunjukan pendaftar/keluarga inti sebagai penerima Bansos dari website https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Nama pendaftar tercantum pada kartu keluarga penerima PKH, BPNT, BST, dan/atau PBI.
  3. Diutamakan bagi pendaftar yang merupakan anggota pertama di keluarganya yang mendapatkan gelar Sarjana (S1) atau pertama di keluarganya yang mengejar gelar Magister, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan bermeterai 10.000 dari pendaftar.
  4. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir).
  5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
  6. Pendaftar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
  7. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
  8. Memiliki dan mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
  9. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
  10. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36 atau ekuivalen 400.
  • Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Dibuka, Menkeu Minta Proses Seleksi Harus Transparan dan Akuntabel

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Dibuka 25 Februari 2022: Tandai Kalendermu, Berikut Jadwal Lengkapnya

Cara Pendaftarannya beasiswa LPDP 2022 Prasejahtera

  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran

Itulah informasi beasiswa LPDP 2022 ketegori prasejahtera, syarat, ketentuan dan cara pendaftarannya. Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat memantau laman lpdp.kemenkeu.go.id.***

Halaman:

Editor: Muhammadun

Sumber: LPDP Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah