Persyaratan Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2023 S1 Dalam Negeri, Ini yang Harus Kamu Siapkan!

- 2 Juni 2023, 09:00 WIB
Persyaratan Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2023 S1 Dalam Negeri, Ini yang Harus Kamu Siapkan!
Persyaratan Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2023 S1 Dalam Negeri, Ini yang Harus Kamu Siapkan! /

PENDIDIKAN - Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama Tahun 2023 akan dibuka mulai tanggal 5 Juni 2023. Berikut ini persyaratan untuk Beasiswa S1 Dalam Negeri.

Persyaratan Beasiswa Umum BIB Kemenag 2023 Kategori S1 Dalam Negeri, berikut ini persyaratan yang harus kamu siapkan.

- Mengisi data diri lengkap dengan mengunggah pas foto terbaru berukuran 3x4 dengan background merah pada aplikasi pendaftaran daring dan mengunggah semua persyaratan dokumen yang ditetapkan;

- Warga Negara Indonesia (WNI); 

- Mempunyai Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dari satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di  bawah binaan Kementerian Agama (daftar jenis satuan pendidikan tercantum dalam aplikasi  pendaftaran) atau pemilik Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dari SMA/SMK yang dikelola oleh Pondok  Pesantren (dibuktikan dengan surat keterangan dari pondok pesantren, dengan mengetahui kepala  kantor kementerian agama kabupaten/kota setempat), dilengkapi fotokopi Buku Rapor Nilai 3 (tiga)  semester terakhir dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penetapan penyetaraan ijazah luar  negeri;

Baca Juga: Link Download Booklet Beasiswa Indonesia Bangkit 2023, Klik Disini!

- Telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SPAN-PTKIN atau UM-PTKIN atau Seleksi  Mandiri PTKIN atau lulus seleksi masuk SNBP atau SNBT atau seleksi mandiri perguruan tinggi atau  seleksi sejenis lainnya (kecuali bagi pendaftar jalur reguler). Bagi pendaftar yang belum mendapat surat  kelulusan masuk perguruan tinggi dapat mendaftar pada Jalur Reguler; Masa mulai perkuliahan adalah  semester ganjil TA 2023/2024.

- Mendaftar pada program studi dan perguruan tinggi tujuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama; beasiswa.kemenag.go.id

- Menandatangani Surat Pernyataan Komitmen dan Integritas di atas materai Rp10.000 (format terlampir)  yang memuat pernyataan antara lain:

- Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang  berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit; 

- Tidak sedang atau telah menempuh studi pada jenjang sarjana (S1) baik pada perguruan tinggi di  dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri; 

- Wajib mengikuti pendidikan secara penuh waktu (full time) di Perguruan Tinggi tujuan;

- Memiliki sertifikat kompetensi bahasa Inggris (bagi pendaftar rumpun ilmu umum atau ilmu agama)  dengan masa berlaku maksimal 2 (dua) tahun sejak diterbitkan dengan ketentuan skor sebagai berikut:

Baca Juga: RESMI! Kemenag Buka Beasiswa Indonesia Bangkit 2023 Pada 5 Juni, Siapkan Persyaratannya!

  • TOEFL ITP® : 400 
  • TOEFL IBT® : 32 
  • TOEFL CBT® : 97 
  • TOEIC®: 345 
  • IELTS™ : 4,5 
  • Duolingo English Test : 70 
  • Sertifikat Kompetensi Bahasa Inggris PTKIN/PTN : 425 

- Memiliki sertifikat kompetensi bahasa Arab (bagi pendaftar program studi rumpun ilmu agama) dengan  masa berlaku maksimal 2 (dua) tahun sejak diterbitkan dengan ketentuan skor sebagai berikut: TOAFL  atau Sertifikat Kompetensi Bahasa Arab Pusat Bahasa PTKIN : 425 

- Memiliki surat rekomendasi dari kepala satuan pendidikan asal atau tokoh masyarakat (format terlampir); 1.10. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan bebas narkoba dari rumah sakit atau pusat layanan  kesehatan; 

- Menulis Personal Statement / Essay Motivasi Diri (ditulis dalam bahasa Indonesia, 1.000-1.500 kata);

- Pendaftar khusus yang berasal dari: (i) daerah terdepan / terluar / tertinggal: (ii) orang asli Papua; (iii)  anak pekerja migran Indonesia; (iv) latar belakang keluarga pra-sejahtera; (v) korban konflik; (vi) korban  bencana alam; dan (vii) penyandang disabilitas dapat dimungkinkan diprioritaskan; 

- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai  berikut: 

  • Kelas Eksekutif; 
  • Kelas Khusus; 
  • Kelas Karyawan; 
  • Kelas Jarak Jauh; 
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk; 
  • Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; 
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau 
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian  Agama.

Persyaratan Dokumen (BU.01)

 

Isian Data Diri Pendaftar

Pas Foto

Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga

Scan asli Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dari satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di bawah binaan Kementerian Agama 

Baca Juga: Sebuah Seni untuk Menasihati Orang Lain ala Imam Syafi’i, Jangan Sampai Menjelek-jelekkan

Scan asli Buku Rapor Nilai 3 (tiga) semester terakhir

Scan asli Hasil Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (bagi lulusan Luar  

Negeri)*

Scan asli Surat Bukti Kelulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi pada Program  

studi yang dipilih (kecuali bagi pendaftar jalur reguler atau kemitraan)*) 

Dokumen Online Form Unggahan  Dokumen

Scan asli Sertifikat Kompetensi Bahasa Inggris/Arab yang dipersyaratkan dan masih Berlaku 

Scan asli Surat Keterangan sehat jasmani dan bebas narkoba dari rumah sakit  

atau pusat layanan kesehatan 

Scan asli surat pernyataan komitmen dan integritas

Scan asli Rekomendasi dari kepala satuan pendidikan atau tokoh masyarakat

Scan asli Personal Statement / Esai Motivasi Diri

Scan asli Surat Keterangan bagi Pendaftar Khusus*)

Demikian persyaratan untuk Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag untuk S1 Dalam Negeri, untuk mengakses informasi selengkapnya bisa melalaui beasiswa.kemenag.go.id. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x