Rusunawa Bener Disewakan 500 Ribu per Bulan, Ada 44 Kamar, Jika Kamu Masuk Kriteria Silahkan Daftar di Sini

- 3 Februari 2022, 10:03 WIB
Rusunawa Bener Yogyakarta
Rusunawa Bener Yogyakarta /Tangkap layar/Instagram/ Pemkot Yogyakarta/

BERITA BANTUL – Memiliki rumah sendiri adalah impian semua orang. Apalagi untuk tinggal dan hidup di Kota Yoyakarta. Tenang, banyak alternatif pilihan yang bisa kamu pilih untuk sementara. Salah satunya Rumah Susun Sederahan Sewa (Rusunawa).

Ya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menawarkan Rusunawa murah kepada masyarakat luas, termasuk kamu. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Pemkot Yogyakarta membuka pendaftaran Rusunawa Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta sampai tanggal 18 Februari 2022.

Dalam akun Instagram Pemkot Yogakarta @pemkotjogja, Rabu 2 Februari 2022, sebagaimana dikutip beritabantul.com, menginformasikan ada 44 unit kamar yang disewakan. Harga sewa di kisaran Rp500.000 hingga Rp600.000 per bulan.

Baca Juga: Selamat, Pemkab Bantul Dapat Predikat ‘Sangat Baik’ dalam Penerapan SPBE Tahun 2021

Bagi kamu yang berminat mencari rusunawa sebagai alternatif sementara untuk tinggal di Kota Yoyakarta, berikut kriteria, syarat, cara pendaftarannya.

Kriteria
1. Ber KTP Kota Yogyakarta
2. Belum memiliki rumah
3. Sudah Menikah
4. Keluarga Berpenghasilan rendah

Syarat
1. Mengisi formulir pendaftaran
2. Foto Copy KTP Suami Istri
3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
4. Foto Copy Surat Nikah
5. Bukti Penghasilan berupa: Slip gaji yang dicap dan ditandatangani instansi kerja atau rincian pendapatan yang disahkan oleh RT, RW, Lurah, Mantri Pamong Praja
6. Surat Keterangan belum memiliki ruma yang disahkan oleh RT, RW, Lurah, Mantri Pamong Praja
7. SKCK
8. Surat Pernyataan Kesanggupan

Tempat Pendaftaran
Kantor UPT Pengelola Rusunawa Jalan Juminahan Nomor 1 Yogyakarta (di Rusun GBH) atau datang langsung ke Rusun Bener pada jam dan hari kerja.

Menurut Kepala Unit Pelaksana (UPT) Rusunawa Pemkot Yogyakarta Wisnu Windarto, pendaftaran rusunawa ini tidak dipungut biaya alias gratis. Penghuni rusunawa bisa menyewa selama 3 tahun dan bisa diperpanjang untuk 3 tahun berikutnya.

Halaman:

Editor: Amrullah

Sumber: Pemkot Yogyakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah