Sebanyak 242 Lurah di DIY Menjadi Pemangku Keistimewaan Yogyakarta, Hari ini Pengukuhannya

- 8 Februari 2022, 23:05 WIB
Sebanyak 242 Lurah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dikukuhkan menjadi Pemangku Keistimewaan Yogyakarta Tahun 2022
Sebanyak 242 Lurah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dikukuhkan menjadi Pemangku Keistimewaan Yogyakarta Tahun 2022 /Tangkapan layar Twitter/ @humasjogja/

Harapannya, penugasan urusan keistimewaan tersebut dapat mempercepat terwujudnya tujuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: @humasjogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x