Harapannya, penugasan urusan keistimewaan tersebut dapat mempercepat terwujudnya tujuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. ***
Harapannya, penugasan urusan keistimewaan tersebut dapat mempercepat terwujudnya tujuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. ***
Editor: Ahmad Lailatus Sibyan
Sumber: @humasjogja