Untuk kasus seperti ini kita gunakan kaidah:
الإثبات مقدم على النفي لزيادة العلم
"Yang menyatakan ada itu lebih diunggulkan daripada yang menyatakan tidak ada, karena (yang menyatakan ada) itu memiliki pengetahuan lebih."
Artinya, yang mengatakan tidak ada itu bisa jadi karena tidak tahu saja. Bahkan kitab-kitab lama Baalawi menyebutkan bahwa putra Sayyid Alawi Ammil Faqih yang bernama Abdullah itu tidak memiliki keturunan.
Namun kitab nasab yang terbaru menyebutkan bahwa Sayyid Abdullah memiliki keturunan berdasarkan catatan nasab raja-raja Sulu Filipina yang bernasab pada beliau.
Yang pasti, dalam kitab-kitab nasab yang lama, nama Abdullah sebagai putra Sayyid Ahmad bin Isa Ar-Rumi memang tidak terkenal seperti tiga nama putra beliau yang lain, Yaitu Husain, Ali dan Muhammad.
Bahkan sebagian kitab menggunakan kalimat "qila" ketika menambahkan nama Abdullah. Dalam istilah kita, "qila" itu sama dengan "konon katanya".
Baca Juga: Konflik Habaib dan Keluarga Walisongo (4): Kenapa Suka Mengumpat, Kasar dan Merendahkan Pribumi?
Hal itu menujukkan bahwa nama Abdullah tidak muncul dalam semua riwayat, tidak seperti nama Husain, Ali dan Muhammad.
Dengan kata lain, nama Abdullah sebagai putra Ahmad tidak seshahih tiga nama yang lain, namun tidak seshahih lainnya itu bukan berarti ditolak.