Ketentuan Menyembelih Hewan Kurban Mulai Proses, Rukun, Sunnah dan Syarat Orang yang Menyembelih, Harus Tahu

- 7 Juni 2022, 21:30 WIB
Ketentuan Menyembelih Hewan Kurban Mulai Proses, Rukun, Sunnah dan Syarat Orang yang Menyembelih, Harus Tahu
Ketentuan Menyembelih Hewan Kurban Mulai Proses, Rukun, Sunnah dan Syarat Orang yang Menyembelih, Harus Tahu /Distankp Batam

Baca Juga: Bolehkah Kurban Sekaligus Aqiqah? Ternyata Ada Dua Pendapat, Berikut Keterangannya

Rukun penyembelihan itu ada 4, yaitu;

1. Dzabhu (pekerjaan menyembelih)

2. Dzabih (orang yang menyembelih)

3. Hewan yang disembelih

4. Alat menyembelih

Baca Juga: Jika Akan Melaksanakan Kurban, Maka Jangan Lakukan Hal-hal Berikut Ini

Syarat dalam pekerjaan menyembelih adalah memotong hulqum (jalan nafas) dan mari' (jalan makanan). Hal ini apabila hewannya maqdur (mampu disembelih dan dikendalikan)

Kesunnahan penyembelihan:

a. Memotong wadajain (dua otot yang ada disamping kanan dan kiri)

Halaman:

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah