Ketentuan Menyembelih Hewan Kurban Mulai Proses, Rukun, Sunnah dan Syarat Orang yang Menyembelih, Harus Tahu

- 7 Juni 2022, 21:30 WIB
Ketentuan Menyembelih Hewan Kurban Mulai Proses, Rukun, Sunnah dan Syarat Orang yang Menyembelih, Harus Tahu
Ketentuan Menyembelih Hewan Kurban Mulai Proses, Rukun, Sunnah dan Syarat Orang yang Menyembelih, Harus Tahu /Distankp Batam

a. Hewannya termasuk hewan yang halal dimakan

b. Masih memiliki hayatun mustaqirrah (kehidupan yang masih tetap), bukan gerakan di ambang kematian kematian.

Baca Juga: 3 Poin HKTI Menyarankan Pembutukan Satgas Wabah PMK Untuk Hewan Ternak Kurban

Syarat alat penyembelih:

Yaitu berupa sesuatu yang tajam yang bisa melukai, selain tulang belulang.

Itulah beberapa ketentuan-ketentuan penyembelihan hewan kurban yang perlu anda ketahui agar meminimalisir adanya kemungkinan sah tidaknya kurban.***

Halaman:

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah