Pemerintah Akan Melakukan Vaksinasi Covid 19 'Booster' Dosis ke Dua, PB IDI Menyambut Baik Rencana Ini

29 Juli 2022, 10:00 WIB
PB IDI Dukung Pemerintah Lakukan Vaksin Kedua Booster /Pixabay/Spencerbdavis

BERITA BANTUL – Pemerintah akan melakukan Vaksianasi COVID -19, dosis kedua Booster bagi sumber daya manusia dan kesehatan.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut baik rencana Pemerintah untuk melukan vaksinasi yang kedua.

Karena dalam setengah tahun ini imunitas tubuh setelah vaksin terakhir semakin hilang dan COVID -19 memiliki Varian baru yang lebih menular.

Baca Juga: Dr. Untung Gunarto Ingatkan Calon Jamaah Haji Harus Perbanyak Air Minum Untuk Menghindari Penyakit Stroke

"IDI menyambut baik booster kedua vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan ini. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus," ujar Ketua Umum PB IDI dr M. Adib Khumaidi, SpOT dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat.

Hal ini dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19.

Adib menambahkan bahwa tujuan utama vaksinasi ini untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian.

"Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap COVID-19 mulai menurun setelah enam bulan keatas dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular," jelas Adib.

IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.

Baca Juga: Apa Itu Kesehatan Mental, Cara Mengatasi dan Penyebab Kondisi Kecemasan Sesuai Anjuran Dokter

"Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol Kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” kata Adib.

Sekjen PB IDI dr Ulul Albab, SpOG juga menyampaikan bahwa vaksinasi booster ni adalah misi nasional. "Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin," kata dia.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Vaksinasi Booster Kedua untuk tenaga kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Rasa Sakit Maag Menurut Dokter, Nomer 15 Adalah Langkah Terakhir Paling Mujarab

Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat.***

Editor: Ahmad Amnan

Tags

Terkini

Terpopuler