1 Ramadhan 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Berikut Menurut Pemerintah, NU dan Muhammadiyah

31 Maret 2022, 18:24 WIB
Penetapan 1 Ramadhan 2022 oleh Pemerintah, NU dan Muhammadiyah /Pixabay.com/ 23998289/

BERITA BANTUL – Penetapan 1 Ramadhan 2022 jatuh pada tanggal berapa? Inilah jawaban dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1443 H pada Jumat, 1 April 2022 petang.

Sebagaimana biasa, sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

 Baca Juga: Jokowi Terancam Jatuh, Media Asing dari London Soroti 2 Indikator

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, menjelaskan bahwa sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, kata Adib, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 M atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 13.24 WIB.

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," jelas Adib di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga: Kabar Duka, Ibunda Kalina Ocktaranny Nenek Azka Corbuzier Dikabarkan Meninggal Dunia

Lantas kapan awal Ramadan 1443 H, Adib mengatakan masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal.

“Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” terang Adib.

 “Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H,” sambungnya.

Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi menambahkan, sidang isbat awal Ramadan 1443 H akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Jokowi Disamakan Soeharto, Media Asing Sorot Gibran Disiapkan Pimpin Jakarta

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam,.

Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

 “Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting,” ujar Ismail.

“Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” tandasnya.

 Baca Juga: Polemik RUU Sisdiknas, Gus Hilmy Beri Saran Begini Kepada Pemerintah

Sementara itu menurut Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) akan melaksanakan rukyatul hilal bulan Ramadhan 1443 H pada Jumat (1/4/2022).

Bertepatan dengan 29 Sya’ban 1443 H. LF PBNU telah menginstruksikan seluruh perukyat untuk dapat melaksanakan hal tersebut.

 “Lembaga Falakiyah PBNU menginstruksikan kepada para perukyah Nahdlatul Ulama se-Indonesia untuk melaksanakan rukyah awal bulan Ramadhan 1443 H pada hari Jumat Pahing, 29 Sya’ban 1443 H / 1 April 2022,”

Demikian bunyi surat Instruksi nomor 012/LF-PBNU/III/2022 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris LF PBNU KH Sirril Wafa dan H Asmui Mansur pada Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: Innalillahi Professor Kabul Basah Suryo Lelono, Guru Besar UGM Meninggal Dunia

Data hisab LF PBNU menunjukkan keadaan hilal sudah berada di atas ufuk, tepatnya + 2 derajat 04 menit 12 detik dan lama hilal 9 menit 49 detik, dengan markaz Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT.

Sementara konjungsi atau ijtimak bulan terjadi pada Jumat Pahing 1 April 2021 pukul 13:25:54 WIB.

Sementara itu, letak matahari terbenam berada pada posisi 4 derajat 34 menit 09 detik utara titik barat, sedangkan letak hilal pada posisi 2 derajat 48 menit 22 menit utara titik barat.

Adapun kedudukan hilal berada pada 1 derajat 45 menit 47 detik selatan matahari dalam keadaan miring ke selatan dengan elongasi 3 derajat 24 menit 06 detik.

Baca Juga: 4 Jenis Kendaraan Tempur Buatan Indonesia, Dari Anti Peluru Hingga Mampu Hancurkan Tank Lapis Baja Musuh

Berdasarkan hisab yang sama maka diketahui parameter hilal terkecil terjadi di Kota Jayapura, Papua, yakni sebesar +1 derajat 12 menit dengan elongasi 2 derajat 58 menit dan lama hilal 5 menit 48 detik.

Sementara parameter hilal terbesar terjadi di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat dengan tinggi +2 derajat 06 menit, elongasi 3 derajat 04 menit, dan lama hilal 8 menit 42 detik.

LF PBNU menginstruksikan pelaksanaan rukyatul hilal harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Petugas rukyatul hilal dianjurkan telah menjalani vaksinasi dan dalam keadaan sehat wal afiat, serta diprioritaskan berusia di bahwa 50 tahun.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Kehilangan Kepercayaan Internasional, Disebut Ada 2 Indikator Utamanya

Tempat rukyatul hilal juga harus disterilkan dengan disinfektan. Di lokasi juga tersedia tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun dan atau cairan sanitasi tangan.

Adapun petugas yang melaksanakan rukyatul hilal maksimal berjumlah lima orang, terdiri atas operator instrumen, petugas sekretariat, dan hakim. Kelimanya juga diminta untuk selalu menjaga jarak minimal 2 meter.

LF PBNU memohon kepada para perukyah agar dapat melaporkan hasil rukyatul hilal dari tempatnya masing-masing melalui tautan yang sudah dikirimkan kepada seluruh pengurus Lembaga Falakiyah.

Perukyat juga diharapkan dapat mengikuti pertemuan virtual melalui ruang virtual yang telah dibagikan melalui Surat Instruksi.

Baca Juga: Berpaham Ahlu Sunnah Wal Jamaah, Raja Salman Beri Tempat Khusus Bagi Indonesia

Disamping itu bulan Ramadhan di tahun 2022 (1443 H) tinggal menghitung hari.

Beberapa bulan sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Nomor 01/MLM/1.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.

Dalam maklumat tersebut, 1 Ramadan 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022. Penetapan ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang diopedomani oleh Muhammadiyah.

Doktor Ilmu Falak UIN Jakarta, Maskufa mengatakan bahwa kedudukan hisab dan kriteria awal bulan di Muhammadiyah merujuk pada Putusan Tarjih tahun 2003 adalah sah dan sesuai dengan tuntunan Nabi.

Hal ini juga dipertegas oleh Al-Qur’an dalam surat Ar-Rahman ayat 5 dan surat Yunus ayat 5 serta beberapa Hadits.

Baca Juga: Susunan Pengurus PWNU DIY Masa Khidmat 2022-2027 Sesuai SK PBNU

“Bagi Muhammadiyah, rukyat yang ada dalam Hadits Nabi tersebut bukan hanya dipahami atau ditafsirkan sebagai rukyat bil fi’li (rukyat dengan mata, rukyat dengan teropong) saja, tetapi juga bisa dipahami sebagai rukyat bil ’ilmi (melihat dengan ilmu pengetahuan), yaitu menggunakan hisab,”

Paparnya ketika menjadi pembicara dalam program ‘Ask The Expert: Kenapa Muhammadiyah Selalu Terdepan dalam Menetapkan Awal Ramadan?” yang diselenggarakan oleh Pimpinan Komisariat Syariah dan Hukum IMM Cabang Ciputat, Ahad (27/3).

Menurut Ketua Divisi Hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PWM DKI Jakarta ini, Al-Qur’an banyak memberikan isyarat bahwa peredaran benda-benda langit dapat dihitung dengan pasti. Dalam surat Yunus ayat 5, misalnya.

 “Dalam QS Yunus ayat 5 ini Allah menjelaskan kepada kita bahwa matahari dan bulan itu beredar dalam orbitnya dengan pasti, maka bisa dihitung itu.

Baca Juga: KH Ahmad Zuhdi Muhdlor Ketua PWNU DIY 2022-2027, Ini Profilnya

Contoh yang paling jelas adalah peristiwa gerhana. Peristiwa gerhana itu adalah contoh yang paling jelas tentang bisa dihitungnya secara pasti pergerakan benda langit itu: kapan terjadinya gerhana, jam berapa, dan seterusnya.

Itu sangat detail bisa dihitung. Karena itu, maka peredaran benda langit itu dapat digunakan untuk pengorganisasian waktu dengan baik,” terangnya.

“Lantas kenapa Nabi tidak menggunakan hisab? Karena ilmu hisab pada saat itu belum berkembang dengan baik, belum berkembang seperti saat ini.

Masih sangat sedikit orang yang memahami atau bisa menulis, menghitung, dan membaca. Maka, itulah yang dijadikan ilat hukumnya.

Baca Juga: Hadiah Pemberian Pembalap MotoGP kepada Penonton Disita dan Dilelang Pemerintah, Ada Apa?

Inna ummatun ummiyatun itu dijadikan sebagai ilat hukum. Ketika saat ini orang sudah mulai banyak sekali yang bisa menghitung, membaca, menulis, maka rukyat bisa digantikan oleh hisab,”

imbuh Maskufa yang saat ini juga menjadi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama FSH UIN Jakarta.

Ia menilai bahwa metode hisab tidak hanya digunakan oleh Muhammadiyah. Selain Muhammadiyah, kata Maskufa, terdapat beberapa ulama dan pembaharu Islam yang menganjurkan agar metode hisab dipakai dalam penentuan awal bulan.

Mereka itu antara lain Rasyid Ridha, Ahmad Muhammad Syakir, Muhammad Mushthafa al-Maraghi, Mushthafa Ahmad Zarqa’, dan Yusuf al-Qardhawi.

Baca Juga: Ucapan Menyambut Ramadhan, Buruan! Berikut 8 Link Twibbonize Ramadhan Keren yang Bisa Kamu Bagikan

 “Mereka menyerukan penggunaan hisab dalam penetapan awal bulan Kamariah termasuk Ramadhan dan Syawal,” ujar Maskufa yang menulis disertasi berjudul Metode Hisab Wujud Al-Hilal: Pergeseran Argumentasi Normatif Muhammad Wardan Menjadi Ideologi Hisab Muhamadiyah.

Lebih lanjut, dalam Temu Pakar II untuk Pengkajian Perumusan Kalender Islam di Rabat, Maroko tahun 2008 juga di antara rekomendasinya adalah “penetapan awal bulan Kamariah hanya dapat diselesaikan dengan menggunakan hisab sebagaimana hisab waktu-waktu salat.”

Terakhir, ia berharap agar segenap warga Persyarikatan konsisten dan mengikuti maklumat PP Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah tersebut.***

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: Muhammadiyah NU Online kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler