Polemik RUU Sisdiknas, Gus Hilmy Beri Saran Begini Kepada Pemerintah

- 29 Maret 2022, 17:23 WIB
Polemik RUU Sisdiknas, Gus Hilmy Beri Saran Begini Kepada Pemerintah
Polemik RUU Sisdiknas, Gus Hilmy Beri Saran Begini Kepada Pemerintah /SIbyan/Berita Bantul

BERITA BANTUL - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menuai kontroversi.

Banyak tokoh yang mengkritik, utamanya karena menghilangkan penyebutan Madrasah sebagai salah satu lembaga penyelenggara pendidikan di Indonesia.

Hal itu dianggap sebagai upaya peniadaan peran madrasah selama ini.

Baca Juga: Sampaikan Apresiasi Tinggi di Konferwil IX Fatayat NU DIY, Gus Hilmy: Kebanggan Kita Semua

Menanggapi polemik ini, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo sempat menyampaikan akan memunculkan kembali kata Madrasah dalam Penjelasan UU.

Namun hal ini dinilai kurang memfasilitasi, karena dalam UU Sisdiknas 2003 saja, yang Madrasah sudah disebutkan sejajar dalam peranannya dengan sekolah, perhatian pemerintah masih kurang, apalagi ini tidak disebutkan.

Sisdiknas

Baca Juga: Pendapat Gus Hilmy terkait Jaminan Produk Halal: Sudahi Perdebatan Logo, Cermati Prosesnya

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. mengingatkan bahwa ini momentum bagi masyarakat untuk memberikan masukan kepada Pemerintah sebelum RUU tersebut masuk dalam Prolegnas DPR RI tahun ini.

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x