Polemik RUU Sisdiknas, Gus Hilmy Beri Saran Begini Kepada Pemerintah

- 29 Maret 2022, 17:23 WIB
Polemik RUU Sisdiknas, Gus Hilmy Beri Saran Begini Kepada Pemerintah
Polemik RUU Sisdiknas, Gus Hilmy Beri Saran Begini Kepada Pemerintah /SIbyan/Berita Bantul

Selain itu, Gus Hilmy juga mengingatkan kepada Kemendikbud agar memperjelas tujuan penghapusan kata Madrasah agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Sebab, masyarakat saat ini menafsirkan negatif penghapusan tersebut.

“Apabila semangatnya adalah reunifikasi dua badan penyelenggara pendidikan dalam kerangka penyetaraan perlakuan, pembinaan dan penganggaran, maka itu ide yang bagus dan menarik,” kata pria yang juga Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut.

Baca Juga: Kakek Berusia 90 Tahun Ini Jadi Sopir Truk Tertua, Gelisah Jika Hanya Bersantai di Rumah, Simak Kisahnya

Selama ini, menurut Gus Hilmy, madrasah sebagai lembaga pendidikan yang kelulusannya dianggap setara dengan SD, SMP dan SMA, tapi masih terasa sekali seperti dianaktirikan, baik dalam hal pembinaan, penganggaran maupun peluang melanjutkan ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Presiden Volodymyr Zelensky: Rusia Culik dan Bunuh Walikota di Seluruh Ukraina

“Akan tetapi bila semangatnya adalah meninggalkan madrasah semakin terbelakang, maka itu namanya tidak fair dan tidak adil. Dan itu yang justru harus kita lawan. Dan sudah terbukti kan dengan UU Sisdiknas 2003, yang di situ disebut madrasah, akan tetapi perlakuannya sama sekali jauh dari setara,” tegas Gus Hilmy. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah