Menurutnya, akar masalah sengketa tanah antara warga dengan pemerintah terletak pada paradigma pembangunan yang selama ini berjalan.
“Akar masalah ini ada pada paradigma pembangunan kita. Rakyat diminta menyerahkan tanah airnya kpd Negara, dengan dalih demi kepentingan lebih besar. Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kpd Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak,” lanjutnya.
Baca Juga: Berjumpa Arwah Orang yang Telah Meninggal, KH Ma'ruf Khozin: Bukan Perkara yang Mustahil!
Seperti diinformasikan sebelumnya, warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kembali ricuh dengan aparat kepolisian pada Selasa, 8 Februari 2022.
Kericuhan itu dipicu oleh ribuan polisi yang melakukan pengamanan terhadap rencana pengukuran lahan yang akan menjadi lokasi penambangan batuan andesit sebagai material pembangunan Bendungan Bener.***