Kenaikan harga jual tidak menurunkan pravalensi konsumsi rokok, melainkan membuka peluang perokok untuk memilih opsi rokok di golongan bawah karena harga yang lebih terjangkau.
Perusahaan besar turun golongan
Tren menjamurnya pabrikan di golongan rendah juga dapat terlihat dari fenomena perusahaan besar yang turun golongan dalam beberapa tahun belakangan.
Sebagai contoh, PT Nojorono Tobacco International (NTI) dan Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G) kini turun kelas menjadi lebih rendah, yakni di golongan 2.
Kenaikan harga jual produk yang terlampau tinggi, akan membuat pabrikan kehilangan pembeli dan pangsa pasar.
“Perusahaan-perusahaan besar menurunkan produksinya untuk menekan pembayaran cukai ke tarif yang lebih murah, sehingga margin keuntungan dapat terjaga,” kata Marolop.
Baca Juga: Humor Gus Dur yang Membuat Pak Harto Takluk, Kyai Pelosok Kampung Jadi Saksi Tawa Ngakak
Selain itu, jumlah rokok ilegal yang masih tinggi berdampak pada meningkatnya peredaran rokok murah.
Maraknya penjualan rokok di golongan 2 dan 3 yang murah inilah yang membuat konsumsi rokok tak menurun. Hanya bereser pola konsumsinya.