Konsumsi Rokok Tahun 2022, Meningkat dan Bergeser ke Produk yang Lebih Murah, Ini Penyebabnya

- 24 Februari 2022, 11:06 WIB
Ilustrasi rokok tembakau
Ilustrasi rokok tembakau /Unsplash/Kilian Seiler/

BERITA BANTUL – Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat konsumsi rokok masyarakat dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

BPS mencatat pada tahun 2021 tingkat konsumsi rokok masyarakat usia di atas 15 tahun sebesar 28,96 persen. Sedikit lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 28,69 persen.

Selain meningkat, terdapat pola pergeseran konsumsi rokok di masyarakat. Tahun 2022 ini konsumsi rokok ke produk yang harganya lebih murah diprediksi akan semakin marak terjadi.

Baca Juga: Kyai Djamal Tambakberas Buka Rahasia Kewalian Kyai Jalil Tulungagung

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Riset Praus Capital, Marolop Alfred Nainggolan, seperti dikutip beritabantul.com dari Antara, Kamis, 24 Februari 2022.

“Pergeseran konsumsi rokok ke produk yang lebih murah (downtrading) diperkirakan marak terjadi pada 2022,” katanya. Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan pola pergeseran konsumsi rokok tersebut.

Harga jual eceran (HJE) semakin bervariasi

Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dari tahun ke tahun membuat pengusaha mempertahankan volume penjualan dan margin di tengah biaya produksi dari cukai yang terus meningkat.

Hal Itu menyebabkan harga jual eceran (HJE) di pasaran semakin variatif.

“Tarif cukai selama ini menjadi salah satu komponen biaya yang besar dan ini tidak mudah dikompensasi langsung kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga jual,” kata Marolop.

Baca Juga: Uang Sering Hilang Misterius? Amalkan Ijazah Doa Menangkap Tuyul dari Mbah Husein Ilyas, Dijamin Tertangkap

Kenaikan harga jual tidak menurunkan pravalensi konsumsi rokok, melainkan membuka peluang perokok untuk memilih opsi rokok di golongan bawah karena harga yang lebih terjangkau.

Perusahaan besar turun golongan

Tren menjamurnya pabrikan di golongan rendah juga dapat terlihat dari fenomena perusahaan besar yang turun golongan dalam beberapa tahun belakangan.

Sebagai contoh, PT Nojorono Tobacco International (NTI) dan Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G) kini turun kelas menjadi lebih rendah, yakni di golongan 2.

Kenaikan harga jual produk yang terlampau tinggi, akan membuat pabrikan kehilangan pembeli dan pangsa pasar.

“Perusahaan-perusahaan besar menurunkan produksinya untuk menekan pembayaran cukai ke tarif yang lebih murah, sehingga margin keuntungan dapat terjaga,” kata Marolop.

Baca Juga: Humor Gus Dur yang Membuat Pak Harto Takluk, Kyai Pelosok Kampung Jadi Saksi Tawa Ngakak

Selain itu, jumlah rokok ilegal yang masih tinggi berdampak pada meningkatnya peredaran rokok murah.

Maraknya penjualan rokok di golongan 2 dan 3 yang murah inilah yang membuat konsumsi rokok tak menurun. Hanya bereser pola konsumsinya.

Sebelumnya, Desember 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani berupaya melakukan pengendalian konsumsi tembakau. Di saat bersamaan memperhatikan kesejahteraan pekerja, penerimaan negara dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Editor: Muhammadun

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah