Dibuka Seleksi Jabatan Pimpinan Baznas Jateng Periode 2022–2027, Ini Syarat, Tahapan dan Cara Daftarnya

- 25 Februari 2022, 12:36 WIB
Dibuka Seleksi Jabatan Pimpinan Baznas Jateng Periode 2022–2027
Dibuka Seleksi Jabatan Pimpinan Baznas Jateng Periode 2022–2027 /foto jatengprov.go.id/

BERITA BANTUL – Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah Periode 2022 – 2027 secara resmi telah dibuka.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundang Tokoh Agama Islam, Ulama dan Tenaga Profesional terbaik di Jawa Tengah untuk mengikuti seleksi tersebut.

Dikutip beritabantul.com dari jatengprov.go.id, untuk jadwal pendaftaran dilakukan pada 22 Februari-21 April 2022.

Baca Juga: Siapkan Dirimu, Beasiswa LPDP Tahun 2022 Akan Segera Dibuka, Simak Berikut Jadwal Lengkapnya

Sekretaris Panitia Seleksi, Imam Maskur mengatakan, mereka yang mengikuti seleksi harus memenuhi beberapa persyaratan.

Antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia minimal 40 tahun (pada saat mendaftar), sehat jasmani dan rohani.

Selain itu, tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

Calon juga diutamakan memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, bersedia untuk bekerja penuh waktu, serta tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan atau pegawai pengelola zakat lain.

“Untuk persyaratan khusus, calon Pimpinan Baznas diutamakan yang memiliki pengetahuan dan berpengalaman dalam mengorganisasi dan mengelola zakat, infak, dan sodaqoh, “ katanya.

Baca Juga: Karomah Habib Anis Solo, Penjual Lontong dan Sate Ayam Takjub Saat Menyaksikan

Halaman:

Editor: Muhammadun

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah