Menag Yaqut terkait Toa, Sekjen IKA-NU Mesir: Ibadah Tidak Boleh dengan Cara Ganggu Orang Lain

- 26 Februari 2022, 10:29 WIB
Sekjen IKA-NU Mesir Beri Tanggapan atas Pernyataan Menag Yaqut
Sekjen IKA-NU Mesir Beri Tanggapan atas Pernyataan Menag Yaqut /facebook/anis.mashduqi/

BERITA BANTUL - Surat Edaran Menteri Agama No 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala menuai kontroversi.

Potongan video Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapatkan sejumlah tanggapan beragam, ada yang positif dan ada yang negatif.

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Surya bahkan sampai membawa ke jalur hukum, walaupun akhirnya ditolak Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gus Dur Bicara Soal Toa Masjid, Para Tokoh Biksu dan Pendeta Tak Kuat Tahan Tawa, Ini Kisahnya

Dalam konteks ini pula, Sekjen Ikatan Keluarga Alumni Nahdlatul Ulama (IKA-NU) Mesir, Anis Mashduqi, mengatakan apa yang dilakukan Menag Yaqut sudah benar. Penggunaan Toa masjid harus diatur supaya tidak berdampak pada gangguan sosial.

"Dalam Islam, ada kaidah la dlarara wa la dlirara, tidak boleh ada gangguan baik terhadap diri sendiri maupun orang lain," tegas Gus Anis, sapaan akrabnya, dalam rilis yang dikutip BeritaBantul.com, Sabtu, 26 Februari 2022.

Bagi Gus Anis, bahkan dalam beribadah pun, umat Islam dilarang mengganggu orang lain.

"Dalam shalat misalnya, jangan sampai bacaan kita mengganggu orang yang sedang tertidur atau mengganggu orang lain yang sedang shalat. Itu ada pembahasannya dalam kitab-kitab kuning," tegas Gus Anis yang juga dosen Perbandingan Madzhab UIN Sunan Kalijaga.

Baca Juga: Gus Yaqut Gelar Lomba Adzan Nasional, Hadiahnya Rp30 Juta

Menurutnya, Menag Yaqut sudah mengambil kebijakan yang moderat (tawassuth).

Halaman:

Editor: Ahmad Amnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x