BERITA BANTUL – Dikarenakan deadline akhir adalah besok, Selasa 12 April 2020, para guru dan tenaga kependidikan di Indonesia wajib menautkan akun belajar.id ke SIMPKB.
Kewajiban tersebut merupakan intruksi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemdikbud Ristek tentang penautan akun belajar.id ke SIMPKB.
Kemdikbud menyampaikan penetapan tanggal 12 April 2022 sebagai batas akhir penautan akun belajar.id ke SIMPKB pada notifikasi saat Anda membuka akun belajar.id Anda.
Baca Juga: Segera Daftarkan Dirimu! Ada Program Mudik Gratis Dari Kemenhub Sebesar 10 Miliar, Harus Habis!
Sebab Hal wajib bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan di Indonesia maka untuk melakukan penautan akun belajar.id ke SIMPKB.
Karena merupakan hal wajib, guru dan tenaga kependidikan tidak boleh melewatkan agenda penautan akun belajar.id ke SIMPKB tersebut.
Namun, jika Anda kurang mengerti harus bagaimana, silahkan mengikuti langkah yang telah tersedia dibawah ini.
Kali ini dalam memberikan kemudahan dalam menautkan akun belajar.id ke SIMPKB.
Baca Juga: GILA! Vespa Seharga 350 Juta Dibagi Percuma Arief Muhammad Demi Dirikan Geng Motor Preppstudio