Ketujuh, KUPI II menyerukan solidaritas bagi masyarakat muslim, khususnya kelompok perempuan di berbagai negara yang mengalami opresi dan krisis kemanusiaan, terutama Afghanistan, Iran, Myanmar, Turki, dan China (Uyghur).
KUPI II menuntut pemerintah di negara-negara tersebut untuk menghentikan tindakan opresi dan menjamin kemaslahatan warganya dengan spirit Islam rahmatan lil ‘alamin yang meletakkan penghormatan pada hak-hak perempuan.
Kedelapan, KUPI II mendorong tumbuhnya gerakan ulama perempuan di berbagai komunitas lokal dunia dengan berbekal pada pengalaman KUPI sebagai inspirasi.
Di mana gerakan intra dan inter faiths, demokrasi, pelibatan laki-laki, dan keadilan lingkungan dilandaskan pada pengalaman dan pengetahuan perempuan.***