Seputar Qurban: Apakah Diperbolehkan Memberikan Daging Kepada Non Muslim Dengan Alasan Toleransi?

- 9 Juni 2022, 06:00 WIB
Seputar Qurban: Apakah Diperbolehkan Memberikan Daging Kepada Non Muslim Dengan Alasan Toleransi?
Seputar Qurban: Apakah Diperbolehkan Memberikan Daging Kepada Non Muslim Dengan Alasan Toleransi? /Tim Tabananbali.com/

BERITA BANTUL – Berikut ini adalah artikel yang akan menjawab pertanyaan Anda mengenai memberikan daging qurban kepada saudara yang non muslim dengan alasan toleransi.

Jikalau Anda memiliki teman yang non muslim, kemudian memiliki keinginan untuk membagikan daging qurban kepadanya, apakah itu baik? Pastinya. Namun jika hukum dari Islam sendiri bagaimana?

Pada faktanya, negara Indonesia memang rakyatnya menganut banyak agama, tidak hanya Islam saja. Oleh karena itu toleransi adalah kunci dari kerukunan rakyatnya.

Baca Juga: Jangan Asal! 11 Kriteria Hewan Qurban Cacat Kata Sahabat Ali bin Abi Thalib, Nomor 6 dan 7 Sering Disepelekan

Lantas, apakah boleh membagikan daging qurban kepada teman non muslim? Mana dalilnya? Agar bisa dijadikan sebagai patokan.

Dilansir BeritaBantul.com dari Piss-KTB, terdapat beberapa penjelasan yang menerangkan tentang memberikan daging qurban kepada saudara non muslim.

Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj, Ibnu Hajar menuliskan:

( وَلَهُ ) أَيْ الْمُضَحِّي عَنْ نَفْسِهِ مَا لَمْ يَرْتَدَّ إذْ لَا يَجُوزُ لِكَافِرٍ الْأَكْلُ مِنْهَا مُطْلَقًا وَيُؤْخَذُ مِنْهُ أَنَّ الْفَقِيرَ وَالْمُهْدَى إلَيْهِ لَا يُطْعِمُهُ مِنْهَا وَيُوَجَّهُ بِأَنَّ الْقَصْدَ مِنْهَا إرْفَاقُ الْمُسْلِمِينَ بِأَكْلِهَا فَلَمْ يَجُزْ لَهُمْ تَمْكِينُ غَيْرِهِمْ مِنْهُ

Baca Juga: Seputar Qurban: Hukum Orang Tua atau Wali Berqurban untuk Anak yang Belum Baligh, Harus Paham

Halaman:

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: PISS KTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah