Ketua Majelis Masyayikh, Gus Rozin Jelaskan UU Pesantren di Tegalrejo Magelang

28 November 2022, 21:31 WIB
Ketua Majelis Masyayikh, Gus Rozin Jelaskan UU Pesantren di Tegalrejo Magelang /beritabantul/

NASIONAL - Ketua Majelis Masyayikh, Gus Rozin Jelaskan UU Pesantren di Tegalrejo Magelang.

Ketua Majelis Masyayikh (MM), KH Abdul Ghofarrozin melakukan sosialisasi terkait Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. 

Gus Rozin, sapaan akrabnya, hadir bersama Dr KH Abdul Ghofur Maimoen dalam sosialisasi tersebut di Pesantren Salaf Tegalrejo Magelang, Senin, 28 November 2022.

Baca Juga: Bahaya Salahkan Takdir, Gus Baha Sebut Dosanya Sangat Mengerikan

Dijelaskan bahwa sosialisasi UU Pesantren dan Majelis Masyayikh ini menjadi titik kedua di Jawa Tengah.

Sebelumnya, pada akhir Oktober lalu pelaksanaan kegiatan serupa dilakukan di Pesantren APIK Kaliwungu, Kendal. 

Sosialisasi Majelis Masyayikh dalam kegiatan ini menargetkan kalangan pesantren seperti unsur Dewan Masyayikh atau Pengasuh Pesantren.

Itu baik di jenjang Pendidikan Diniyah Formal (Ula, Wustha dan Ulya), Muadalah (Ula, Wustha dan Ulya), Mahad Aly di wilayah Magelang dan kabupaten/kota sekitarnya serta perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten.

Peserta yang hadir dalam acara sosialisasi ini sebanyak 115 orang.

Baca Juga: Inilah Tanda-tanda Orang Akan Meninggal Dunia, Gus Baha: Bisa Dilihat Dari Bagian Tubuh Ini!

Menurut Gus Rozin, hingga akhir tahun 2022 ini, sosialisasi terus dilakukan secara masif.

Tujuannya, lanjutnya,  agar semakin banyak masyarakat pesantren terutama pondok pesantren serta pengasuh pesantren mengetahui, mengerti secara memahami subtansi dari UU Pesantren.

“Sampai sejauh mana pelaksanaannya, apa manfaatnya bagi pesantren. Hal-hal yang terkait dengan substansi dalam Undang-Undang juga dapat dipahami secara utuh,” kata Gus Rozin yang juga Pengasuh Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati.

Gus Rozin menambahkan, prinsip dan norma dalam UU Pesantren ini diantaranya merupakan bagian dari rekognisi, afirmasi dan fasilitasi negara pada Pesantren.

Baginya, UU Pesantren ini juga lahir dalam rangka peningkatan kualitas pesantren baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.

“Namun yang tak kalah penting dan perlu ditegaskan, kehadiran UU Pesantren ini adalah untuk menjaga keberagaman dan bukan menyeragamkan, menjaga kemandirian dan kekhasan pesantren serta menjaga independensi dan bukan intervensi,” terang Gus Rozin dihadapan para pengasuh pesantren.

Baca Juga: Waspada 1000 Hari Kelahiran Bayi, Gus Nabil Haroen Berikan Pesan Penting

Terkait Majelis Masyayikh, Gus Rozin menegaskan bahwa pihaknya adalah pelayanan para masyayikh dan pengasuh pondok pesantren.

“Tugasnya apa, perannya apa, lalu apa yang harus dilakukan pesantren untuk penjaminan mutu pendidikan pesantren itu. Serta tak kalah penting adalah tentunya sosialisasi dan diskusi ini bagian dari menyerap aspirasi untuk penguatan peran Majelis Masyayikh dan koordinasi antara Majelis Masyayikh dan Dewan Masyayikh,” terang Gus Rozin.

Sosialisasi ini juga menghadirkan anggota Majelis Masyayikh Dr KH Abdul Ghofur Maimoen sebagai narasumber serta KH Ahmad Izzudin Abdurrohman, Lc. M.Si sebagai narasumber dari API Pondok Pesantren Salaf Tegalrejo Magelang dan dimoderatori oleh Dr. KH Abu Choir, MA.

Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini yang diwakili oleh Dewan Masyayikh mendapat informasi tentang isi UU Pesantren, perkembangan pelaksanaan, dan peran/agenda strategis yang harus dilaksanakan oleh Pesantren.***

Editor: Amrullah

Tags

Terkini

Terpopuler