Gus Hilmy Minta KPU Buat Kebijakan yang Setara dalam Pemilu 2024

- 24 Mei 2022, 19:48 WIB
Gus Hilmy Minta KPU Buat Kebijakan yang Setara dalam Pemilu 2024
Gus Hilmy Minta KPU Buat Kebijakan yang Setara dalam Pemilu 2024 /beritabantul/

Sesuai dengan kesimpulan raker yang ditandatangi oleh Ketua Komite I DPD RI, KPU, dan Bawaslu, Hasyim menyatakan akan mengkaji ulang dan dalam penomoran surat suara akan berkonsultasi dengan DPD RI. Hal ini diharapkan secepatnya, sebelum tahapan Pemilu dimulai.

Hal selanjutnya yang menjadi tuntutan DPD RI adalah tidak ada lagi korban petugas KPPS seperti pemilu sebelumnya yang menewaskan 894 petugas.

Baca Juga: Update Liga Champions: Liverpool Kritis, Klopp: Ini Tidak Bagus!

Untuk itu, KPU diminta untuk betul-betul melakukan antisipasi agar tidak lagi terulang.

Selain itu, DPD RI juga mendorong KPU RI dan Bawaslu RI untuk mengupayakan kenaikan besaran honor dan santunan bagi badan AdHoc penyelenggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, mengembangkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih transparan dan efesien serta lebih mudah diakses, dan menyusun regulasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di daerah-daerah khusus dengan memperhatikan kekhususan yang diatur oleh UU kekhususannya.

Senator asal Yogyakarta yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut juga menegaskan agar KPU dan Bawaslu menjaga independensinya, tidak diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk soal penundaan pemilu.

Diharapkan, Pemilu 2024 tetap sesuai dengan konsitusi dan undang-undang. KPU dan Bawaslu perlu menjamin Pemilu berlangsung dengan jujur dan adil.

Baca Juga: Jelang Final Liga Champion, Karim Benzema Siap Kembali Ukir Sejarah dan Kejar Rekor Cristiano Ronaldo

“Ini penting saya tegaskan karena kapasitas politik bergantung pada proses politik. Kegagalan kita mendapatkan calon-calon pemimpin yang baik sesungguhnya adalah kegagalan KPU dan Bawaslu, yang berarti KPU dan Bawaslu ikut berperan serta menyumbang proses demokrasi kita tidak sehat dan tidak bermartabat,” pungkas Gus Hilmy.***

Halaman:

Editor: Muhammadun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah