Gus Hilmy Minta KPU Buat Kebijakan yang Setara dalam Pemilu 2024

- 24 Mei 2022, 19:48 WIB
Gus Hilmy Minta KPU Buat Kebijakan yang Setara dalam Pemilu 2024
Gus Hilmy Minta KPU Buat Kebijakan yang Setara dalam Pemilu 2024 /beritabantul/

BERITA BANTUL - Persiapan menuju Pemilu 2024 sudah terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Salah satunyanya adalah membuat kebijakan untuk penomoran peserta Pemilu, mulai partai politik, calon Presiden dan wakil Presiden, dan anggota DPD RI. 

Hilmy Muhammad meminta KPU membuat kebijakan yang setara dalam Pemilu 2024, termasuk dalam hal penomoran anggota DPD.

Baca Juga: Gus Yahya Gojlok Habis Sekjen PBNU Gus Ipul Walikota Pasuruan

Pendapat Hilmy Muhammad itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa siang, 24 Mei 2022. 

Dijelaskan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menuntut kesetaraan dalam Pemilu serentak yang akan diselenggarapan pada 2024 mendatang.

Sebagai lembaga tinggi negara, perlakuannya semestinya tidak dibedakan dengan lembaga lainnya, bahkan dimulai sejak proses pemilihan anggotanya.

“Mengapa untuk penomoran partai politik dimulai dari nomor urut 1, 2, 3, sedang DPD diberi nomor 21, 22, 23," tegas Gus Hilmy, sapaan akrab Hilnmy Muhammad, anggota DPD RI dari Yogyakarta.

Baca Juga: Rahasia Nyai Sholihah Mendidik Gus Dur Jadi Tokoh Dunia

Menurutnya, kebetulan Pemilu tahun 2019 partai politik berjumlah 20, kalau misalnya nanti jumlah partai yang terverifikasi menjadi 26, berarti calon anggota DPD akan dimulai dari angka 27.  Padahal pada Pemilihan Presiden diberi nomor 01 dan 02.

Halaman:

Editor: Muhammadun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x