Kelangkaan Hewan Ternak Jelang Idhul Adha Kementan Tetapkan Prosedur Untuk Hewan Kurban

- 11 Juni 2022, 06:15 WIB
Tindak Lanjut Perpres Penyuluhan Pertanian, Kementan Gelar Public Hearing
Tindak Lanjut Perpres Penyuluhan Pertanian, Kementan Gelar Public Hearing /

Kementerian Pertanian juga melakukan pendataan dan sosialisasi PMK kepada pedagang hewan kurban dan menyediakan posko pemeriksaan kesehatan hewan di sentra-sentra penjualan hewan kurban yang akan dilakukan oleh seluruh dinas kabupaten-kota.

Nasrullah mengatakan pihaknya juga telah menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan pemotongan kurban saat wabah PMK yang dapat dipedomani di seluruh daerah.

Selain itu, MUI juga telah menerbitkan fatwa dan petunjuk terkait kriteria hewan yang sah dijadikan kurban saat wabah PMK.

Nasrullah menyampaikan ketersediaan hewan kurban mencapai 2.205.660 ekor hingga tanggal 10 Juni 2022 yang terdiri atas sapi, kerbau, kambing, dan domba di seluruh Indonesia menjelang Hari Raya Idul Adha.

Nasrullah mengatakan proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban diperkirakan mencapai 1.814.402 ekor, terdiri dari 696.574 ekor sapi, 19.652 ekor kerbau, 733.784 ekor kambing, dan 364.393 ekor domba.

Baca Juga: Ratusan Hewan Ternak di Cianjur Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

"Proyeksi ini mempertimbangkan kenaikan jumlah pemotongan hewan kurban sebesar 5 hingga 10 persen dari jumlah pemotongan tahun lalu 2021," kata Nasrullah.

Pemerintah percepat penanganan PMK jamin hewan kurban jelang Idul Adha Baca juga: Gubernur Jawa Barat imbau warga beli hewan kurban berkeping kuning.***

Halaman:

Editor: Ahmad Amnan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah