Kelangkaan Hewan Ternak Jelang Idhul Adha Kementan Tetapkan Prosedur Untuk Hewan Kurban

- 11 Juni 2022, 06:15 WIB
Tindak Lanjut Perpres Penyuluhan Pertanian, Kementan Gelar Public Hearing
Tindak Lanjut Perpres Penyuluhan Pertanian, Kementan Gelar Public Hearing /

BERITA BANTUL – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sudah mencapai tahap yang memperihatinkan.

Selain langkanya hewan ternak yang akan dijual oelh para peternak karena tidak sahnya hewan yang kehilangan gigi dan kukunya.

Pemerintah berusaha untuk menyediakan stok hewan qurban jelang hari Raya Idhul Adha yang dilakukan oleh umat muslim.

Baca Juga: Perbedaan Penentuan Hari Pelaksanaan Idhul Adha 1443 Hijriah/2022, Kamu Ikut Pemerintah Atau Muhammadiyah

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa hewan kurban didatangkan dari daerah yang bebas PMK dan bukan dari kabupaten-kota yang termasuk dalam zona merah penyebaran PMK.

Dikutip dari Antara, Kementerian Pertanian menetapkan sejumlah prosedur penanganan hewan ternak sebagai kurban menjelang Hari Raya Idul Adha yang bertujuan meminimalkan dampak dan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.

"Hewan berasal dari wilayah hijau, dan bukan berasal dari daerah kabupaten-kota yang masuk dalam zona merah atau terkonfirmasi PMK berdasarkan hasil laboratorium," kata Nasrullah.

Selain itu, Kementerian Pertanian juga melakukan rekayasa jalur laut sebagai jalur distribusi hewan kurban ke Pulau Jawa, dan rekayasa jalur darat di Pulau Jawa guna mencegah penyebaran penyakit lebih luas.

Baca Juga: Ratusan Hewan Ternak di Cianjur Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Halaman:

Editor: Ahmad Amnan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x