“Enam prinsip itu harus tertanam pada diri pelajar atau mahasiswa sebagai pengamalan Pancasila dalam kehidupan akademiknya di kampus,” kata dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) tersebut.
Sementara itu, Dr. Mustakim menyatakan bahwa Empat Pilar yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan harga mati sebagai bagian bangsa Indonesia.
Selanjutnya, terkait pendidikan inklusif, Warek I Alma Ata tersebut mensyaratkan adanya nilai dan prinsip pendidikan inklusif.
“Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam pendidikan inklusif adalah rekognisi, inovasi, fleksibel, adaptif, dan kerja sama,” kata pria yang juga dosen PAI tersebut.***