Mengagumkan, Ini Pidato Ilmiah Gus Yahya Saat Raih Gelar Doktor Honoris Causa di UIN Sunan Kalijaga

- 14 Februari 2023, 08:44 WIB
Mengagumkan, Ini Pidato Ilmiah Gus Yahya Saat Raih Gelar Doktor Honoris Causa di UIN Sunan Kalijaga
Mengagumkan, Ini Pidato Ilmiah Gus Yahya Saat Raih Gelar Doktor Honoris Causa di UIN Sunan Kalijaga /beritabantul/

Di atas rezim perbatasan internasional itu hubungan antarnegara dijalankan dan dikelola di dalam tatanan yang didasarkan atas aturan-aturan (rules-based order).

Kedua, adalah nilai hak asasi universal yang berisi prinsip penghormatan atas kesetaraan hak dan martabat bagi semua manusia terlepas dari perbedaan latar belakang apapun, baik tas, etnik, agama, ideologi sekular maupun label-label identitas lainnya.

Nilai ini dimaksudkan untuk menghentikan persaingan perebutan supremasi di antara kelompok-kelompok yang ada dengan menghilangkan diskriminasi. Umat manusia diatur, diperintah agar mengedepankan dialog dengan setara dan rasional untuk menyelesaikan pertentangan.

Negara-negara baru yang lahir sesudah perang dunia kedua mendapatkan legitimasi dan kedaulatan atas dasar prinsip-prinsip tata dunia baru ini, di bawah perlindungan rezim organisasi PBB.

Dalam kurun beberapa dekade kemudian, rezim tata dunia baru tersebut secara relatif berhasil ditegakkan sebagai suatu kemapanan internasional, walaupun di dalam dirinya terdapat kerawanan-kerawanan yang berpotensi menimbulkan krisis sistemik.

Setidaknya saya mencatat ada 3 kerawanan:

Pertama, bahwa perangkat-perangkat aturan yang diperlukan sebagai kelengkapan dari rules-based order yang diidelalisasikan belum komplit. Masih banyak isu-isu menyangkut nilai-nilai dan aturan-aturan yang belum disepakati secara internasional.

Misalnya aturan-aturan mengenai perbatasan (garis batas) perairan yang dituangkan dalam UNCLOS (United Nations Convention on the Low of the Sea) masih menyisakan berbagai masalah sehingga tidak sepenuhnya mampu menutup potensi-potensi sengketa batas-batas perairan antar negara.

Indonesia memiliki pengalaman sengketa perbatasan dengan Malaysia di kawasan pulau Sipadan dan Ligitan dan belakangan dengan China di kawasan laut Natuna. Timor-Timur berhadapan dengan Australia di selat Timur, Turki bersengketa dengan Siprus di ladang minyak dan gas di perairan laut Tengah bagian timur, dan lain sebagainya.

Kedua, desain struktural dari organisasi PBB itu sendiri oleh banyak anggota-anggotanya dipandang tidak mencerminkan kesetaraan universal dengan adanya wewenang khusus bagi anggota-anggota tetap dewan keamanan PBB terutama hak veto yang ada pada mereka.

Halaman:

Editor: Muhammadun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x