Konflik Habaib dan Keluarga Walisongo (12): Kebanyakan Baalawi Hijrah ke Indonesia untuk Harta Dunia

- 10 Juni 2023, 11:08 WIB
Kebanyakan Baalawi Hijrah ke Indonesia untuk Harta Dunia
Kebanyakan Baalawi Hijrah ke Indonesia untuk Harta Dunia /facebook/ali.azmatkhan.98/

Kembali ke masalah kafaah, fakta yang diceritakan oleh kitab Al-Istizadah itu jelas-jelas membantah klaim bahwa pendapat Habib Utsman bin Yahya adalah pendapat yang disepakati oleh ulama Baalawi sedunia, alih-alih ahlulbayt sedunia!

Mengenai apa yang dikatakan oleh Habib Ali bin Muhsin Assegaf, bahwa aneh sekali ketika Baalawi Indonesia bersikeras memegang fatwa Habib Umar Alatas yang senada dengan fatwa Habib Utsman bin Yahya, padahal level mereka dibawah ulama habaib Hadramaut, kitapun pasti menganggap itu sebagai hal yang aneh.

Mereka berani mencaci ulama' habaib Hadramaut demi mempertahankan pendapat yang lemah ini, bahkan demi pendapat yang lemah ini mereka mengorbankan persaudaraan dengan sesama imigran Yaman yang non Baalawi; bertikai fisik dan saling caci di media sehingga membuat malu bangsa Arab di negara-negara Arab, bahkan mengeluarkan banyak biaya untuk perang opini.

Maka atas keanehan itu kemudian muncul pertanyaan, ada apa dibalik semua ini? Sayapun kemudian merasa menemukan jawabannya setelah membaca sejarah mereka dalam kitab Al-Istizadah.

Ceritanya, pemerintah kolonial Belanda membuat peraturan bahwa imigran Yaman tidak boleh menikah dengan pribumi dan tidak boleh berpakaian dengan pakaian pribumi. (Al-Istizadah halaman 1.351)

Seperti yang pernah saya singgung sebelumnya, rupanya Belanda khawatir imigran Yaman akan simpati dan mendukung perjuangan pribumi kalau menjadi besan atau menantu pribumi.

Saya mencurigai Snouck Hurgronje sebagai orang yang berinisiatif mengangkat masalah kafaah ini untuk mendukung peraturan Belanda itu.

Snouck Hurgronje adalah orientalis bayaran Belanda yang pakar didalam keilmuan dan sejarah Islam, pasti dia tahu bahwa di kalangan Baalawi ada yang fanatik soal kafaah, iapun memanfaatkan itu untuk mendukung peraturan pemerintah kolonial Belanda, karena dengan fatwa Habib Utsman itu, setengah target peraturan Belanda terpenuhi, setidaknya untuk kalangan Baalawi, yaitu perempuan Baalawi tidak berani menikah dengan pribumi karena bertentangan dengan fatwa dan bertentangan dengan peraturan Belanda.

Jadi, pihak kolonial Belanda memang patut dicurigai ada main didalam membesar-besarkan masalah kafaah nasab yang sebenarnya sepele ini, yakni masalah khilafiyah.

Kecurigaan ini didukung dengan fakta bahwa ternyata imigran Yaman bukan hanya membuat keributan di Indonesia saja, melainkan juga membuat keributan di Afrika, India dan negara-negara jajahan Belanda lainnya. (Al-Istizadah halaman 1.366)

Halaman:

Editor: Muhammadun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x