Profil Singkat Syekh Puji, Kembali Viral Setelah Wakafkan Tanah 9900 Meter untuk Pondok Pesantren Lirboyo

- 21 Juli 2022, 15:00 WIB
Profil Singkat Syekh Puji, Kembali Viral Setelah Wakafkan Tanah 9900 Meter untuk Pondok Pesantren Lirboyo
Profil Singkat Syekh Puji, Kembali Viral Setelah Wakafkan Tanah 9900 Meter untuk Pondok Pesantren Lirboyo /Tangkapan layar Facebook/ @Khamim Musthofa Zb

Baca Juga: Hanya 16 Hari Ngaji di Lirboyo, Gus Miek Buktikan Mampu Baca Kitab Level Tinggi yang Sangat Sulit

Akibat perbuatannya yang ingin menikahi anak di bawah umur, Syekh Puji terjerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bahkan Pemerhati Anak Seto Mulyadi sampai menemui Syekh Puji untuk membatalkan dulu pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa.

Syekh Puji setuju akan hal itu, namun ia tetap menjalani proses hukum dengan dipenjara. Pada tahun 2012, Syekh Puji pun mendapatkan izin poligami ketika Lutfiana Ulfa telah berusia 16 tahun.

Setelah lama beritanya tidak terdengar kini Syekh Puji kembali ramai diperbincangkan setelah video viral di media sosial Facebook.

Video tersebut memperlihatkan Syekh Puji mengikrarkan wakaf tanahnya untuk Pondok Pesantren Lirboyo.

Baca Juga: Semalam Suntuk Berdoa untuk Santri, Rahasia Mbah Karim Lirboyo Lahirkan Ulama Hebat

Dalam video dan foto yang tersebar luas di Facebook tersebut terlihat Syekh Puji bersama KH Athoílah Sholahuddin Anwar mewakili dzuriah pondok lirboyo dan disaksikan para dzuriah muda pondok lirboyo melakukan ikrar wakaf tanah.

Menurut keterangan dari akun facebook Khamim Musthofa Zb, acara tersebut dilaksanakan pada hari selasa 19 Juli 2022 di kediaman Syekh Puji, Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pujiono Desa Bedono Kab. Semarang.

Disclaimer: Sampai artikel ini diturunkan belum ada release resmi dari pihak Syekh Puji maupun dari Pondok Pesantren Lirboyo. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah