Bagaimana Hukum Poligami? Abi Quraish Shihab: Kalau Mau Meniru Nabi, Kawinlah dengan Janda-Janda Tua

- 12 Juli 2022, 15:42 WIB
Prof. M. Quraish Shihab
Prof. M. Quraish Shihab /Tangkap Layar YouTube/Najwa Shihab/

BERITA BANTUL – Bagaimana hukum poligami? Abi Quraish Shihab menyarankan agar menikahi janda-janda tua jika alasan poligami itu adalah sunnah Rasul atau mau meniru Nabi.

Persoalan poligami memang tidak akan ada habisnya. Beragam jawaban sudah disajikan oleh orang-orang yang mempunyai otoritas dalam agama.

Hanya saja, tetap saja poligami itu menjadi perkara yang sangat laris untuk dijadikan bahasan, bahkan candaan bagi kaum laki-laki.

Menurut Abi Quraish Shihab, poligami adalah pintu darurat dalam pesawat. Tidak boleh ada yang duduk di pintu darurat kecuali orang yang mampu membuka pintu.

Baca Juga: Nyamuk Tidak Digaji oleh Kementerian Keuangan namun Populasinya Masih Terjaga, Ada Rahasianya Kata Gus Baha

Pintu itu tidak boleh dibuka tanpa izin pilot. Tidak boleh juga pintu darurat itu ditutup mati (permanen).

“Yang mau berpoligami harus orang yang mampu,” jelas Abi Quraish Shihab. “Kalaupun mampu tapi kalau belum dapat izin pilot, itu tidak boleh. Kalaupun mampu tapi kalau belum dapat izin pengadilan, maka tidak boleh.”

Lantas, siapa pilot dalam hal ini? Pilotnya adalah pengadilan. Suami dan istri dalam hal ini bukan pilot. Begitu yang dikatakan oleh Abi Quraish Shihab.

Lantas, bagaimana yang dikatakan sebagai orang yang mampu? Begini jawaban Abi Quraish Shihab.

Halaman:

Editor: Joko W

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x