Kedua, dari Bandung pula lahir konsep wawasan Nusantara dan hukum laut internasional (UNCLOS) dengan tokohnya Prof Mochtar Kusumaatmaja.
"Kedua hal itu merupakan software yang monumental bagi tetap terpeliharanya kesatuan dan kedaulatan wilayah yang terdiri dari ribuan pulau yang diapit oleh dua samudera besar dan dua benua," tegasnya.
As'ad juga mengingatkan, saat Presiden Suharto melepas Pulau Sipadan dan Ligitan sesuai Keputusan Pengadilan Internasional di Belanda.
"Sebab Indonesia dengan diundangkannya UNCLOS memperoleh konsesi zone laut yang luas dari pihak Malaysia," tegasnya.
Di akhir, As'ad menyentilkan renungan tajam untuk generasi hari ini dan masa depan.
"Generasi masa kini perlu mempertanyakan, kenapa generasi 90-an berkurang patriotismenya dengan tunduk terhadap tekanan IMF/Barat dalam kasus IPTN?"
"Apakah kita berkurang jiwa patriotisme karena tergagap di tengah globalisasi?"
"Kenapa negara yang diwarisi pola pikir wawasan Nusantara, lambat dalam membangun industri kelautan?"