16. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
Baca Juga: Hidup Itu Dibikin Biasa-Biasa Saja, Gus Baha: Pura-Pura Khusyuk Malah Bahaya
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.
Persyaratan Dokumen (BU.02)
Dokumen Online Form Unggahan
Isian Data Diri Pendaftar √ Pas Foto √ Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga √ Scan asli Bukti Status Lulusan atau Pekerjaan √ Scan asli Surat Izin Pimpinan*) √*) Scan asli Surat Keterangan Masa Kerja*) √*) Scan asli Ijazah S1 atau D4 dari perguruan tinggi terakreditasi √ Scan asli Transkrip Nilai Ijazah S1 atau D4 dari perguruan tinggi terakreditasi √
Dokumen Online Form Unggahan Dokumen
Scan asli Hasil Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (bagi lulusan Luar Negeri)*)
Bukti Kelulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Penyelenggara S2 dalam negeri yang masih berlaku (kecuali bagi pendaftar jalur reguler atau kemitraan)*)
Scan asli Sertifikat Kompetensi Bahasa Inggris/Arab yang dipersyaratkan dan masih Berlaku
Scan asli Surat Keterangan sehat jasmani dan bebas narkoba dari rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.