Pemda DIY Didorong Terus Tingkatkan Fasilitas Umum Bagi Penyandang Disabilitas

- 20 Juli 2022, 21:29 WIB
Pemda DIY Didorong Terus Tingkatkan Fasilitas Umum Bagi Penyandang Disabilitas
Pemda DIY Didorong Terus Tingkatkan Fasilitas Umum Bagi Penyandang Disabilitas /Berita Bantul

Baca Juga: 69 Kalurahan Se DIY Mendapat Penghargaan Kalurahan Sadar Hukum, 10 Diantaranya dari Bantul

Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh anggota Komite I DPD RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A.

Ia mengapresiasi Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta yang telah menerbitkan Perda No. 4 tahun 2012 tentang disabilitas, yang mendahului UU No. 8 tahun 2016.

Perda tersebut mengamanatkan pembentukan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Komite Disabilitas) D.I. Yogyakarta.

Hal ini menunjukkan kesadaran yang tinggi dari Pemda dan masyarakat terkait keberadaan penyandang disabilitas.

“Pemda DIY sudah berupaya mengakomodasi dan memfasilitasi, baik dari infrastruktur maupun kebijakan. Namun tentu dilakukan secara bertahap," tegas pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut.

Gus Hilmy juga menyatakan, bukan bermaksud melakukan pembelaan, akan tetapi perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas di DIY ini relatif lebih baik daripada daerah-daerah lain.

"Hari ini kita lihat di Jogja pameran seni rupa ArtJog di Jogja National Museum (JNM), yang di dalamnya memberikan ruang bagi seniman disabilitas untuk berpartisipasi dalam gelaran tersebut. Dan itu saya lihat didukung dan difasilitasi juga oleh Pemda DIY. Itu sesuatu yang hebat dan membanggakan,” ujar Gus Hilmy. 

Baca Juga: Bercelona Konfirmasi Harga Transfer untuk Melepas Robert Lewandowski Begitu Mahal dan Menggiurkan

Lebih lanjut, Gus Hilmy menyampaikan harapannya terhadap Komite Disabilitas DIY agar dapat menjadi payung bagi organisasi-organisasi disabilitas dan mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah